Asal Usul Kampung Poring
Asal Usul Kampung Poring
Kisah ini bermula dari sejarah asal-usul kampung kami yang bernama Kampung Poring pada masa lampau. Dahulu kala, struktur kepemimpinan di wilayah kami masih menggunakan sistem kepala kampung yang membawahi wilayahnya masing-masing secara mandiri. Terdapat empat kepala kampung yang memimpin empat wilayah berbeda sebelum akhirnya mereka diputuskan untuk bersatu.
Kepala kampung yang pertama adalah kepala kampung Sengkuang yang memimpin wilayahnya sendiri. Kemudian yang kedua adalah kepala kampung Poring yang mendiami wilayah yang saat ini menjadi pusat pemukiman kami. Ketiga adalah kepala kampung Teborau yang memiliki wilayah kekuasaan di daerah Teborau, dan yang terakhir adalah kepala kampung Bohan.
Pada masa itu, istilah yang digunakan masih kepala kampung, bukan dusun seperti yang kita kenal sekarang ini. Setiap wilayah tersebut berdiri secara terpisah dan memiliki pusat pemukiman masing-masing yang jaraknya berjauhan. Masyarakat di bawah pimpinan empat kepala kampung ini menjalani kehidupan sehari-hari secara otonom di wilayah mereka masing-masing.
Masing-masing kepala kampung memiliki kediaman atau pusat pemukiman berupa rumah betang di wilayah asalnya. Kepala kampung Sengkuang memiliki rumah di daerah Sengkuang, begitu pula kepala kampung Poring yang memiliki pusat di Poring. Pemukiman ini menjadi simbol keberadaan komunitas mereka pada masa itu sebelum adanya perubahan sistem pemerintahan.
Di wilayah Teborau, masyarakatnya tinggal di sebuah rumah betang yang sangat dikenal dengan nama Rumah Betang Laman Totong. Nama tersebut melekat kuat dalam ingatan kolektif warga sebagai identitas asli masyarakat Teborau di masa lalu. Sementara itu, warga di bawah kepala kampung Bohan juga mendiami sebuah rumah betang yang terletak di Laman Bohan.
Perubahan besar mulai terjadi ketika memasuki masa Orde Baru, di mana pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai penataan pemukiman penduduk. Pemerintah pada saat itu mengeluarkan instruksi bahwa masyarakat tidak boleh lagi tinggal secara terpisah-pisah di lokasi yang berjauhan. Setiap kelompok masyarakat diwajibkan untuk berkumpul dalam satu wilayah pemukiman yang terpusat.
Dalam bahasa kami, suku Kebahan, istilah berkumpul ini bermakna hidup bersama-sama menjadi satu kesatuan yang padu. Kebijakan pemerintah ini menuntut adanya penggabungan dari berbagai kelompok pemukiman kecil ke dalam satu tempat yang lebih besar. Hal ini dilakukan demi mempermudah koordinasi dan administrasi pemerintahan di tingkat lokal pada masa transisi tersebut.
Setelah menerima instruksi dari pemerintah pusat, maka empat kelompok masyarakat yang dipimpin oleh masing-masing kepala kampung tadi mulai bersiap untuk pindah. Mereka memutuskan untuk bersama-sama menuju ke tempat kepala kampung Poring sebagai lokasi pusat pemukiman yang baru. Keputusan ini diambil agar seluruh warga dari empat wilayah tersebut bisa hidup berdampingan di lokasi yang sama.
Proses perpindahan besar-besaran pun dilakukan oleh warga dari berbagai penjuru wilayah tersebut menuju Poring. Warga dari kampung Teborau meninggalkan wilayah lama mereka dan berpindah sepenuhnya ke kampung Poring sesuai kesepakatan. Begitu pula dengan warga dari kampung Sengkuang yang turut berbondong-bondong memindahkan tempat tinggal mereka ke wilayah Poring.
Warga dari kampung Bohan tidak ketinggalan untuk ikut serta dalam proses penyatuan wilayah ini dengan pindah ke lokasi yang sama. Penyatuan ini membuat kampung Poring menjadi semakin besar dan ramai karena dihuni oleh penduduk dari empat wilayah asal yang berbeda. Meskipun telah berpindah, jejak sejarah wilayah asal mereka masih bisa dibuktikan keberadaannya hingga saat ini.
Keberadaan wilayah asal tersebut bukanlah sebuah kebohongan karena terdapat tanda-tanda alam yang nyata seperti nama-nama sungai. Sebagai bukti, di wilayah lama Teborau terdapat sebuah sungai yang dinamakan Sungai Teborau sesuai dengan nama pemukiman lamanya. Begitu juga dengan wilayah Poring yang memiliki aliran sungai sendiri yang disebut Sungai Poring di dekat pemukiman tersebut.
Hal yang sama juga berlaku bagi wilayah Bohan yang memiliki sungai sebagai penanda letak geografis pemukiman lama mereka. Sejak masa Orde Baru itulah, kami semua sudah hidup berkumpul menjadi satu dalam satu wilayah pemukiman yang utuh. Perubahan ini juga berdampak pada status administratif wilayah kami yang mulai disesuaikan dengan aturan pemerintah yang baru.
Seiring berjalannya waktu, wilayah yang tadinya dipimpin oleh kepala kampung secara terpisah mulai diturunkan statusnya menjadi dusun. Empat kampung yang sudah bersatu tadi kemudian disatukan lagi dalam satu struktur pemerintahan yang lebih luas, yaitu kepala desa. Dalam bahasa sekarang, penggabungan ini menghasilkan sebuah kesatuan wilayah administrasi yang disebut sebagai satu desa.
Itulah sejarah panjang mengenai asal-usul mengapa kami bisa bersatu hingga akhirnya wilayah ini disebut sebagai Desa Poring. Penyatuan empat kelompok masyarakat dari Sengkuang, Teborau, Bohan, dan Poring merupakan fondasi utama terbentuknya desa kami saat ini. Semoga kisah ini menjadi pengingat bagi generasi mendatang tentang pentingnya persatuan di tengah perbedaan asal-usul.